EDHY NAHARTO

BUGIES BONE

Rabu, 07 Mei 2014

Buku Monyet

  BUKU 1 (klik untuk baca)                                             



                                
============================



    

IDIOLOGI MMM



MMM bukanlah Bisnis Online, Investasi Online, HYIP, arisan berantai, ataupun MLM...!!!  MMM adalah sebuah konsep reformasi sistem keuangan yang unik, karena dilakukan secara bertahap dengan mengandalkan people power bukan kekuatan pemerintahan politik, serta dilakukan secara bottom up bukan top down. 
MMM merupakan "Community/ Komunitas" orang2 yang ingin mengubah dunia dengan cara saling membantu demi kesejahteraan bersama...!!!  Dan jika MMM dikatakan sebagai sebuah bisnis, maka MMM adalah "social business"... yaitu bisnis yang berorientasi pada "benefit" bukan "profit". Ya, berorientasi pada benefit (manfaat bagi seluruh orang yang terlibat di dalamnya), bukan sekedar profit/keuntungan bagi kelompok tertentu. Dalam MMM, semua orang yang terlibat akan mendapatkan profit... Inilah benefit dari MMM, semua orang akan mendapatkan profit dengan cara saling membantu demi kesejahteraan bersama. Jadi MMM adalah "SOCIAL BUSINESS COMMUNITY"...!!!
Bisakah anda membayangkan suatu jaringan sosial seperti facebook...?


Ya, dengan facebook kita berbagi rasa dan uneg2....
Sekarang, bisakah anda membayangkan suatu komunitas/ jaringan dana sosial...?
Seperti facebook, namun disini kita berbagi uang..... inilah jaringan dana sosial MMM...!!!  Komunitas social business MMM...!!! Atau apalah anda menyebutnya....  :-)
Partisipan MMM saling membantu satu sama lain dengan mentransfer uang ke partisipan lain yang membutuhkan, sesuai dengan petunjuk yang ada. Kemudian partisipan2 lain akan membantu anda dengan mentransfer uang yang lebih besar dari uang yang pernah anda transfer ke partisipan lain. Profit yang bisa anda dapatkan saat ini adalah 30% perbulan, berdasarkan pertumbuhan Mavro digital currency yang ada di sistem MMM.
Saat anda mentransfer sejumlah bantuan kepada partisipan lain, maka di account MMM anda akan tertera sejumlah Mavro digital currency sesuai dengan bantuan yang anda berikan. Karena dalam sistem MMM, memberi bantuan = deposit = membeli Mavro. Begitu pula sebaliknya, saat anda meminta bantuan = withdrawal = menjual mavro. Sehingga anda tidak bisa meminta bantuan sebelum anda memberikan bantuan, karena anda belum mempunyai Mavro untuk dijual kepada partisipan lain yang akan memberi bantuan kepada anda.
Saat ini dalam jaringan MMM ada lebih dari 35 juta partisipan di seluruh penjuru dunia ini.


 Sebagaimana kita tahu bahwa uang menyebar secara tidak merata di masyarakat. Sehingga ada yang kelebihan uang, yang biasa disebut dengan kaya. Dan ada yang kekurangan uang, yang biasa disebut dengan miskin. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak mempunyai kesempatan dan kemampuan yang sama untuk memperoleh uang tersebut.
Dan masyarakat biasanya tidak membutuhkan banyak uang dalam kehidupan mereka, baik itu yang kaya maupun yang miskin. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, masyarakat hanya membutuhkan sedikit dari uang yang mereka miliki. Meskipun ada masyarakat yang mempunyai kelebihan uang, tidak mungkin mereka menggunakan semuanya saat itu juga, mereka pasti akan membelanjakan uangnya secara bertahap.
Bahkan sebelum uang itu habis, mungkin mereka sudah mendapatkan uang lagi dari pekerjaan mereka. Memang kadang pada saat2 tertentu ada masyarakat yang menginginkan suatu barang yang membutuhkan banyak uang, misal rumah atau mobil. Namun tidak tiap hari tow......
Uang nganggur itulah yang biasa disebut dengan “uang bebas”.....
Di masyarakat hampir semua orang, pada saat tertentu, memiliki uang bebas....  Dan secara akumulasi, seluruh uang bebas yang ada di masyarakat sangatlah banyak. 
Lalu muncul suatu pertanyaan.....
“JIKA ADA BEGITU BANYAK UANG BEBAS DI MASYARAKAT, MENGAPA ADA BANYAK ORANG YANG KEKURANGAN UANG....?"
Ternyata...., masalahnya adalah uang bebas tersebut TERSEBAR TIDAK MERATA diantara orang2 yang ada di masyarakat. Orang2 yang ada di dalam masyarakat memiliki uang bebas dalam jumlah yang berbeda-beda, dan pada waktu yang berbeda pula, serta TIDAK ADA SUATU MEKANISME TERTENTU UNTUK MENGELOLA DAN MEMANFAATKAN UANG BEBAS TERSEBUT DEMI KESEJAHTERAAN BERSAMA.....
Seharusnya ada suatu mekanisme dalam masyarakat yang mengelola uang bebas tersebut agar tidak menganggur, dan bermanfaat untuk kesejahteraan bersama, sehingga tidak ada lagi orang yang kekurangan uang....
Dan ternyata.... Hal seperti itu telah sejak dulu dipelajari dan diketahui persis oleh para bankir, sehingga mereka berusaha untuk mengumpulkan uang bebas yang ada di masyarakat tersebut lalu mendistribusikannya kepada masyarakat yang kekurangan uang dalam bentuk hutang.
Dan saat ini, sistem keuangan kita telah DIMONOPOLI oleh PERBANKAN. Bank mengumpulkan uang bebas masyarakat lalu menghutangkannya kembali kepada masyarakat. Dapat kita lihat, bahwa ternyata bank hanyalah PERANTARA. Bank ternyata tidak menyimpan uang bebas masyarakat, tapi justru meminjamkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dan menarik bunga.
Lihatlah, ternyata selama ini perbankan tidak menyimpan uang kita, mereka justru menghutangkan uang itu kepada masyarakat lain yang kepepet. Lebih gila lagi, mereka meminjamkan uang bebas masyarakat tersebut kepada pemerintah, yang selama ini dikenal dengan HUTANG NASIONAL.... Yang pada gilirannya nanti, hutang tersebut harus dibayar oleh masyarakat lewat pajak....
Bayangkan, uang bebas masyarakat dikumpulkan oleh bank lalu dihutangkan kepada masyarakat lagi, baik lewat pemerintah maupun secara langsung.... Jadi, sebenarnya anda memberikan uang anda ke bank, lalu bank menghutangkan uang anda itu kepada anda... 
Kaget.....???
Tapi itulah kenyataannya, bahkan masyarakat harus membayar hutang atas uangnya sendiri itu plus bunga....
Ternyata.... selama ini bank menggunakan rumusan “fractional reserve banking 1:9”. Dimana 10% uang bebas masyarakat yang ada di bank digunakan sebagai “cadangan wajib”, kalau2 ada masyarakat yang akan mengambil uangnya dari bank. Ternyata selama ini, uang tunai yang ada di brankas dan di seluruh ATM hanya 10% dari seluruh uang bebas yang ada di bank.
Sedangkan yang 90% mereka sebut sebagai “kelebihan cadangan”. Dan yang 90% ini tidak ada brankas bank..., mereka meminjamkan yang 90% ini kepada masyarakat, perusahaan, dan pemerintah....
Jika seluruh masyarakat mengambil uangnya dari bank, maka bank pasti akan bangkrut. Jangankan seluruhnya, cukup 20% saja dari uang bebas yang ada di bank diambil oleh masyarakat secara serentak, maka bank pasti akan colapse.... SCAM....


Oleh karena itulah, pada bulan Juni 2012 Sistem Unik MMM diciptakan untuk mengelola uang bebas yg ada dalam masyarakat tanpa perantara. Dalam sistem MMM digunakan suatu mekanisme yang lebih baik daripada yang digunakan oleh perbankan. MMM akan mengumpulkan uang bebas masyarakat dan mendistribusikannya secara gratis, dalam bentuk bantuan, bukan hutang. Semua partisipan akan mendapatkan profit dari jaringan semacam ini. Jaringan ini murni skema piramida keuangan.
Jika anda mempelajari sistem kerja institusi keuangan modern yang ada saat ini, maka anda akan tahu bahwa ternyata semua institusi keuangan yang ada merupakan skema piramida. Seluruh bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan seluruh mata uang yang ada di dunia ini adalah SKEMA PIRAMIDA.... termasuk Rupiah...!!!
Semua institusi tersebut bekerja dengan cara yang sama... yaitu SKEMA PIRAMIDA. Mereka membayar seseorang dengan uang dari orang lain yang telah mereka kumpulkan. Dan MMM melakukan hal yang sama pula. Perbedaannya adalah, bahwa MMM mengatakannya secara terbuka dan mendistribusikan uang bebas secara GRATIS DALAM BENTUK BANTUAN.... Berbeda dengan bank yang mendistribusikannya dalam bentuk HUTANG & MENARIK BUNGA....
Standar skema keuangan piramida sudah ada sejak berabad-abad yang lalu. Sekali lagi... Seluruh Bank, perusahaan asuransi, dana pensiun, atau bahkan mata uang yang ada di dunia ini, semua adalah skema piramida. Dan semua itu beroperasi secara legal selama bertahun-tahun, bahkan berabad-abad....
Saat ini, sebagian besar orang di dunia ini terlilit oleh hutang... baik itu berupa kredit perbankan, KPR, leasing, dll.... Dan hutang ternyata digunakan sebagai media untuk menguasai dan memperbudak masyarakat. Kita semua bekerja keras semampu kita seumur hidup, namun belum juga MERDEKA...!!! Masyarakat masih tetap seperti budak di jaman dulu. MASIH ADA TUAN & BUDAK. Hanya saja, belenggu perbudakan modern tidak terbuat dari logam lagi... tapi menggunakan sistem keuangan.
Saat ini, institusi keuangan, yaitu bank, bisa dengan mudah menguasai masyarakat, bahkan pemerintah. Selama ini bank menjanjikan kehidupan yang baik, jika saja masyarakat memberikan uangnya kepada bank. Namun ternyata, bank dengan "sistem riba uang hutangnya & fractional reserve" justru membuat masyarakat dan pemerintah terlilit hutang. Hal ini berbeda dengan MMM, sistem MMM berdasarkan kejujuran dan kepercayaan antar partisipan. MMM tidak memberikan jaminan apapun pada masyarakat. Satu2nya jaminan yang ada adalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem MMM. MMM tidak menipu dan tidak menyembunyikan kenyataan yang ada.
Sistem MMM benar2 berlawanan 1800 dengan perbankan yang ada saat ini beserta mata uang dunia. Perbankan menjanjikan jaminan kepada para nasabahnya. Namun, sebagaimana telah kita ketahui, bahwa ternyata tidak ada satupun institusi keuangan yang dapat bertahan saat terjadi krisis keuangan global....
Jadi, sebelum anda memutuskan untuk berpartisipasi dalam sistem MMM.... 
Saya peringatkan.... BERHATI-HATILAH..!!!
MMM ADALAH PIRAMIDA KEUANGAN...!!!
MMM ADALAH PIRAMIDA KEUANGAN...!!!
MMM ADALAH PIRAMIDA KEUANGAN...!!!
Jika hingga saat ini, anda masih berpikir bahwa bank bukanlah piramida keuangan, anda salah...! Jika anda pikir bank adalah tempat yang aman untuk menyimpan uang anda..., Mengapa pemerintah membentuk LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN untuk melindungi uang anda...?
Jika bank adalah tempat yang aman dan mampu memberikan jaminan bagi uang anda, pasti tidak dibutuhkan lembaga pemerintah untuk menjamin uang anda.... Dibentuknya LPS, berarti menunjukkan dengan jelas bahwa BANK ADALAH TEMPAT YANG BERESIKO untuk menyimpan uang anda....
Lihatlah, selama ini bank hanya mau memberikan profit maksimum 10% pertahun... Padahal bank sebenarnya bisa memberikan profit yang besar kepada para nasabahnya. Namun mereka lebih suka menghutangkan uang bebas yang telah mereka kumpulkan demi kepentingan & keuntungan mereka. 
Sedang sistem MMM memberikan profit 30% perbulan dari deposit anda. Bank selama ini telah memperbudak dan menipu masyarakat dengan sistem riba uang hutang, sedangkan MMM mendistribusikan seluruh uang bebas partisipan dalam bentuk bantuan.


Dan karena perbankan telah berhasil memonopoli uang bebas masyarakat, maka disini MMM menggunakan suatu sistem yang unik. Yaitu memanfaatkan fasilitas dan jaringan keuangan perbankan yang sudah ada, untuk digunakan sebagai sarana pendistribusian uang bebas partisipan dalam bentuk bantuan. Jadi MMM tidak perlu membuat satu rekening pusat untuk mengumpulkan uang bebas partisipannya. Seluruh uang bebas partisipan sudah dikumpulkan oleh bank.Dan seluruh jaringan sistem keuangan telah disediakan oleh perbankan.


Website MMM hanyalah digunakan sebagai media jaringan dana sosial untuk mempertemukan masyarakat yang akan saling memberi bantuan. Tidak ada transaksi keuangan dalam website. Tidak ada transaksi keuangan yang memindahkan dana dari partisipan ke rekening pengelola MMM, karena MMM tidak punya rekening. Seluruh transaksi keuangan dalam sistem MMM dilakukan langsung antar partisipan yang bersangkutan dengan menggunakan rekening perbankan masing2 partisipan. Sehingga uang bebas masyarakat yang terkumpul di bank, tidak hanya akan dimanfaatkan oleh bank. Akan tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat secara langsung, karena didistribusikan oleh MMM dalam bentuk bantuan antar partisipan.
 
Darimana partisipan MMM mendapatkan profit sebesar itu...?


Profit yang didapat partisipan murni dari pendistribusian uang bebas partisipan dalam bentuk bantuan dengan mekanisme tertentu. Tidak ada investasi, bisnis, ataupun usaha lainnya dalam sistem MMM.
Saat anda bergabung dengan MMM, anda akan memiliki sebuah account. Seperti jika anda mendaftar di facebook. Lalu anda harus mengintegrasikan/mendaftarkan rekening bank yang akan digunakan untuk transaksi keuangan dalam sistem MMM.
Lalu anda wajib untuk memberikan bantuan terlebih dahulu sebelum anda meminta bantuan. Minimal 100ribu - maksimal 10juta (dalam kelipatan 100ribu). Anda dapat memberikan bantuan dengan menekan tombol "Provide Help" pada desktop account anda. Lalu sistem akan mencocokkan data bantuan anda dengan partisipan lain yang membutuhkan bantuan. Setelah ada partisipan lain yang membutuhkan bantuan anda, maka anda akan mendapatkan perintah transfer melalui SMS, email, ataupun di desktop account anda. Data detail transfer bantuan tersebut dapat anda lihat di desktop account. 
Setelah anda memberikan bantuan, maka satu bulan kemudian anda berhak mendapatkan bantuan dengan jumlah 130% dari bantuan yang pernah anda berikan dengan menekan tombol "Get Help". Lalu sistem akan mencocokan data anda  dengan partisipan lain yang memberika bantuan, dan memberikan perintah transfer bantuan kepada partisipan yang bersangkutan.  


HARI INI ANDA MEMBERI BANTUAN, 
BESOK ANDA AKAN MENDAPATKAN BANTUAN.
Begitulah cara kerja MMM....
MMM bukanlah institusi keuangan ataupun bank. MMM tidak meminjamkan uang anda. MMM tidak akan mengumpulkan uang anda ke suatu rekening pusat. MMM adalah suatau jaringan dana sosial yang mendistribusikan uang bebas masyarakat dalam bentuk bantuan. Sebagai gambaran, MMM adalah semacam brankas virtual untuk menyimpan uang bebas masyarakat, yang akan diambilnya saat mereka membutuhkan.
Perhatikan...!!! TIDAK ADA JAMINAN SAMA SEKALI. Namun demikian, sistem MMM sudah berjalan selama 2 tahun lebih dan semua partisipan mendapatkan profit.
 Jaringan dana sosial 100% legal. MMM sudah melingkupi lebih dari 64 negara di seluruh dunia. Saat ini jaringan dana sosial MMM sudah menyebar ke seluruh benua Eropa, Asia, Afrika, Australia, & Amerika.


INGAT ... !!!

MMM ADALAH PIRAMIDA KEUANGAN & TIDAK ADA JAMINAN. SATU-SATUNYA JAMINAN HANYALAH KEPERCAYAAN MASYARAKAT. 

ANDA BISA KEHILANGAN SELURUH UANG YANG ANDA DEPOSITKAN DI MMM TANPA ALASAN YANG JELAS...!!!

UANG YANG ANDA DEPOSITKAN KE MMM BUKANLAH UANG YANG ANDA KIRIM KE PENGELOLA, ANDA TIDAK AKAN PERNAH DIMINTA UNTUK MENGIRIM UANG KE PENGELOLA...!!!


UANG YANG ANDA DEPOSITKAN AKAN LANSUNG ANDA TRANSFER KE PARTISIPAN LAIN SAAT ADA YANG MEMBUTUHKAN BANTUAN...!!!

BAGAIMANAKAH CARA KERJA SISTEM MMM?

Penjelasan di bawah berikut ini bukanlah peraturan-peraturan seperti yang sering kita temui (hanya sekedar mengingatkan anda bahwa di dalam sistem MMM tidak ada peraturan-peraturan seperti yang akan kita temui di badan-badan keuangan lainnya!). Berikut ini hanyalah beberapa saran atau setidaknya anda dapat memahami cara perhitungan algoritma mengenai bagaimanakah cara kita melanjutkan sistem MMM. Dengan mengikuti saran-saran tersebut dengan tepat, maka sara-saran yang diberikan akan menuntun anggota-anggota di dalam sistem MMM agar dapat mencapai bonus sampai dengan 30%, atau bahkan sampai dengan55% setiap bulannya.




MAVRO MMM adalah mata uang virtual. Pada dasarnya MAVRO tidak lebih dari sebuah unit perhitungan secara abstrak. Sma seperti mata uang-mata uang standar lainnya (seperti dollar AS, Euro dan lain-lain), MAVRO memiliki 2 nilai tukar yang berbeda. Salah satunya adalah “menjual” dan yang lainnya adalah “membeli”. Setiap anggota dapat “menjual” atau “membeli MAVRO sesuai dengan nilai tukar yang telah ditentukan kapanpun diinginkan. “Membeli” dan “Menjual” MAVRO dapat dilakukan secara otomatis melalui software sistem yang dapat kita lihat di situs resmi MMM.”Nilai Tukar” akan ditentukan secara resmi oleh Tuan SERGEY MAVRODI.




Dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis, nilai-nilai tukar tersebut akan terus meningkat secara berkesinambungan. Nilai pertumbuhan MAVRO akan mencapai 30% (untuk periode satu bulan dan lebih dari 1 bulan) dan 55% per bulan (untuk deposit selama 3 bulan). Anda harus mengetahui fakta ini, ahwa 30% dan bonus yang akan diberikan kepada anda akan membuat deposit anda meningkat menjadi 23,3 kali lebih besar setiap tahunnya!!! Batas deposit uang yang telah ditentukan untuk setiap anggota tidak lebih dari Rp. 1.000.000,00. Tetapi saat anda membeli MAVRO senilai lebih dari Rp. 10.000.000,00, maka anda akan memperoleh peningkatan nilai MAVRO anda.

Misalkan: deposit sebesar Rp.10.000.000,00-Rp.30.000.000,00 akan meningkat dengan tingkat bunga 20% per bulannya. Rp. 30.000.000,00 ke atas akan mendapat peningkatan jumlah dengan tingkat bunga mencapai sekitar of 15%-10% setiap bulannya.

Seorang anggota dapat terus meningkatkan investasi sebanyak yang mereka inginkan. Tidak ada batasan di dalam melakukan investasi ini. Dan setiap anggota tidak selalu diharuskan untuk membeli MAVRO setiap waktu (misalkan sekali seminggu, sekali sebulan atau sekali setahun dan lain-lain). Sistem MAVRO hanya memiliki 2 tombol utama: MEMBERIKAN BANTUAN (Membeli MAVRO) dan MEMPEROLEH BANTUAN (Menjual MAVRO). Pada saar anda melakukan pendaftaran menjadi anggota, anda dapat menekan tombol MEMBERIKAN BANTUAN, artinya anda setuju untuk mengirimkan uang anda untuk mengkonfirmasikan bahwa anda telah berhasil mendepositokan 30%-55% MAVRO anda. Kapanpun anda ingin menjual semua atau hanya sebagian MAVRO anda, anda hanya perlu menekan tombol MEMPEROLEH BANTUAN.

PERHATIAN!!! Setelah anda mendaftar, maka anda akan diharuskan untuk menekan tombol MEMPEROLEH BANTUAN. Jika anda tidak melakukan hal tersebut dalam waktu 1 bulan, maka anda secara otomatis akan diblok dan tidak dapat masuk kembali ke dalam Sistem.

Permintaan untuk mentransfer dari akun anda mungkin hanya akan diminta sebagian atau dapat juga semua jumlah di dalam akun anda. Pertama-tama, sistem akan menjumlah permintaan pembayaran yang harus dilakukan (tombol MEMPEROLEH BANTUAN). Selanjutnya, per perhitungan akan mengirimkan permintaan transfer secara acak ke anggota-anggota (tombol MEMBERIKAN BANTUAN). Sebuah permintaan untuk mentransfer uang mungkin saja akan atau tidak akan terjadi dalam waktu 1 bulan. Karena memang sistem ini adalah sebuah sistem pemilihan secara acak.

Deposit Mavro selanjutnya sudah berhasil dikonfirmasikan:
Pada saat anda membeli Mavro maka anda akan menghubungkan Mavro anda dengan rekening bank anda ke dalam sistem. pada saat anda mentransfer, jumlah minimal adalah 50% dari jumlah deposit anda kepada anggota lain.

Pada saat anda membeli Mavro secara tunai. Itu berarti anda mentransfer semua atau 100% dari jumlah deposit anda kepada anggota lain.

Pada saat Mavro anda diberikan:
Maka 30% Mavro akan diberikan setelah 1 bulan setelah tanggal anda membeli;
55% Mavro akan diberikan setelah 3 bulan dari tanggal anda membeli Mavro.

PERHATIAN!!! Setelah mendapat perintah atau permintaan dari Sistem, seroang anggota harus mentransfer uang dalam waktu 48 jam (atau lebih jika ia mendapatkan perintah transfer pada ahir pekan atau hari Minggu). Pengiriman uang tersebut harus dilakukan dari akun pribadinya ke akun anggota lain. Jika ada anggota yang menolak mengirimkan uang setelah mendapatkan perintah untuk mentransfer dari Sistem, maka anggota tersebut secara otomatis akan dihapus dari Sistem. (In case the participant refuses to transfer the money as per the System’s request, this particular participant will AUTOMATICALLY be removed from the System. (TIDAK ADA RESIKO APAPUN! Semua uang anda masih tetap aman didepositokan di dalam rekening bank anda).

Mulai tanggal 16 September 2012, semua manajer harus menghubungkan rekening bank mereka dengan sistem. Anggota-anggota yang ingin menjadi seorang manajer harus menghubungkan rekening bank mereka dengan Sistem dan hanya yang mengajukan permohonan ke upline lah yang akan menjadi seorang manajer.

PERHATIAN!!! Setelah anda menghubungkan rekening bank anda dengan Sistem, maka anda tidak dapat melakukan transaksi lain lagi dengan menggunakan akun ini, kecuali transaksi yang berhubungan dengan MMM. Untuk mengirimkan dana, anda dapat menggunakan NEFT or atau sistem perbankan online. Anda HARUS melampirkan bukti transaksi perbankan anda atau anda scan bukti transfer dari bank dalam waktu 24 jam sesuai dengan permintaan CRO.

Setiap anggota harus menghubungkan rekening bank dari saat kedua kali anda embeli Mavro. Hanya jika anda membeli pada saat pertama kali anda dapat membelinya secara tunai. Para manajer harus selalu mengontrol prosedur pembelian Mavro dan selalu memeriksa apakah setiap anggotanya telah menghubungkan rekening bank mereka dengan sistem.

PERHATIAN!!! Jika ada pelanggaan apapun yang telah dibuktikan oleh CRO atau jika seorang anggota terbukti menolak perintah untuk menyediakan dokumen yang diminta oleh CRO, maka anda akan segera dan secara permanen dihapus dari sistem.

SISTEM BONUS
Terdapat beberapa jenis bonus: bonus There are basically two types of bonuses: bonus bagi anggota yang telah ditentukan sebelumnya dan bonus bagi Manajer.

Bonus bagi anggota yang telah ditentukan sebelumnya adalah sebuah bonus yang akan diterima oleh seorang anggota (juga seorang manajer) dari setiap anggota baru yang telah ia undang masuk menjadi anggota dalam Sistem. bonus bagi anggota yang telah ditentukan sebelumnya sebesar 10% pada saat pertama kali deposit dilakukan dan 10% pada deposit berikutnya yang akan dilakukan. (Tetapi hanya diberlakukan pada uang yang baru didepositkan.)

Bonus Manajer adalah sebuah bonus yang diberikan kepada para manajer sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam mengawasi dan membantu anggota-anggotanya. Bonus tersebut mencakup pengembangan struktur, konfrensi-konferensi organisasi, diberikan biaya ongkos buat perjalanan, periklanan, komunikasi, internet, dan lain-lain.

Sekarang ini, jumlah bonus bagi manajer 10 (tingkat pertama) adalah sebesar 3%. Manajer 100 (tingkat kedua) adalah sebesar 1%. Manajer 1000 (tingkat ke tiga) adalah sebesar 0,5%. Manajer 10.000 (tingkat ke empat) adalah 0,25%. Semua manajer yang lainnya akan memperoleh bonus sebesar 0,1%.
  • Tingkat pertama- 5%
  • Tingkat kedua- 1%
  • Tingkat ketiga- 0,5%
  • Tingkat keempat- 0.25%
  • Tingkat kelima- 0.1%
  • Tingkat keenam ke atas- 0.1%

Klarifikasi:
  1. Bonus bagi anggota yang telah ditentukan sebelumnya dan bonus bagi manajer akan diberikan semuanya ke dalam deposit masing-masing yang bersangkutan, tetapi hanya setelah telah dilakukannya konfirmasi deposit. Bonus tidak akan dibekukan dan anda dapat mengajukan permohonan untuk menarik bonus pada saat Mavro anda telah dikonfirmasikan dan diberikan.
  2. Bonus bagi anggota yang telah ditentukan sebelumnya dan bonus bagi manajer akan diberikan setiap saat seorang anggota atau deposit telah ditentukan akan dikirimkan sebelumnya, tetapi hanya Mavro anda dan selanjutnya membeli Mavro lagi.

Tentang MMM

Ide MMM muncul pertama kali di Rusia Oleh Mr. Sergey Mavrodi, yang digunakan sebagai sebuah sistem jaringan program bantuan dana abadi, yang memberikan keuntungan sekaligus membantu para anggotanya atau partisipan untuk hidup lebih baik lagi.
Apakah MMM itu? MMM adalah suatu kekuatan jaringan keuangan berjamaah secara sistematis yang bertujuan membantu partisipannya untuk hidup lebih baik lagi, lebih sejahtera lagi dan lebih berbahagia lagi dengan prinsip menjunjung tinggi kejujuran, menjaga amanah, dan keikhlasan untuk saling membantu sesama partisipan. MMM bukanlah bank, Bisnis Online (BO), HYIP ataupun MLM.
MMM merupakan wujud nyata dari The Power of Giving. Sistem MMM sangatlah berbeda dengan sistem yang ada tersebut, terutama mengenai sistem penyimpanan dan pendistribusian dana partisipan.
Apakah inti dari sistem MMM? Inti dari sistem MMM adalah HARI INI KITA MEMBANTU MAKA BULAN DEPAN KITA AKAN DIBANTU. Setiap anggota atau partisipan satu sama lain saling membantu untuk beberapa jenis periode yang mereka inginkan (misalkan: untuk 1 bulan atau 2 bulan. Setelah selesai memberikan Bantuan maka para partisipan yang telah MEMBANTU (provide Help) BERHAK UNTUK DIBANTU (get help) .Semua dana yang terdapat di dalam sistem MMM akan ditransferkan di antara para partisipan sebagai dana hibah atau bantuan. Dandana hibah atau bantuan tersebut sah di semua negara di seluruh dunia. Yang paling penting adalah kita harus memahami bahwa kita memberikan bantuan secara nyata ke orang lain dan kita melakukannya secara tulus dengan menggunakan uang halal yang kita miliki saat itu.
Karena sistem ini sangat mengutamakan kemudahan, maka pelaksanaannyapun sangat mudah sehingga komunitas dunia sangat antusias bergabung di jaringan MMM.
MMM akan segera menjangkau seluruh wilayah di dunia. MMM akan menyatukan setiap orang di dunia, mengajarkan mereka untuk saling mempercayai dan saling membantu satu sama lain. MMM telah menjalankan sistem ini di Rusia, Ukraina, Kazakhstan, CIS, Eropa, Mesir, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat. Sekarang kita akan mulai menjangkau Indonesia dan Amerika Selatan! Bayangkanlah, seberapa cepat MMM akan menjangkau seluruh dunia! Setiap orang akan mendapatkan keuntungan di seluruh dunia! Situs utama MMM (www.sergey-mavrodi.com) mengalahkan semua laporan situs terbaik di seluruh dunia (http://www.alexa.com/siteinfo/sergey-mavrodi.com).
Di Dunia saat ini perkembang MMM sangat signifkan, selama kurang lebih 1,5 tahun anggota MMM telah berhasil mencapai lebih dari 35 juta orang yang bergabung, Dan tidak ada satu perusahaan apapun di dunia ini yang memiliki angka statistik sebagus ini. Jadi, jangan buang-buang waktu anda! Sekarang ini sistem MMM mulai membidik pasar Indonesia dan anda memiliki sebuah kesempatan yang sangat bagus utuk menjadi pemimpin terdepan di negara anda.

Impian kita untuk mewujudkan hidup saling tolong menolong, gotong royong dan saling membantu yang telah lama luntur ini mulai tumbuh kembali. Itulah yang menjadi alasan utama mengapa sistem MMM akan menjadi berkesinambungan (long time-long life). Setiap anggota akan terus mendapatkan manfaat dari perputaran dana bantuan sesama partisipan.

Gara-gara Bertamu hingga Larut Malam, Pasangan Ini Dinikahkan Massa

Gara-gara Bertamu hingga Larut Malam, Pasangan Ini Dinikahkan Massa

Edhy News : Seorang pria inisial MS (31) terpaksa harus menikah setelah ditangkap massa karena karena kerap bertandang hingga larut malam ke rumah salah seorang janda berinisial Ma (53) di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Kejadian ini dituturkan salah seorang petugas hansip setempat bernama Senen, Rabu (7/5/2014).
Menurut Senen, kejadian itu bermula saat dia sedang melaksanakan ronda keliling desa sekitar pukul 23.30 WIB. "Saat saya keliling kampung ronda malam, saya dapat telepon dari warga ada seorang pria yang kerap kali bertandang ke rumah seorang janda di daerah itu hingga larut malam, dengan rumah selalu dikunci," kata Senen.
"Saat saya tiba di lokasi kejadian, kedua orang tersebut telah diamankan massa bahkan sang pria sempat mendapat pukulan dari massa yang marah," sambung Senen.
Senen melanjutkan, sebenarnya aksi kedua pelaku telah lama menjadi perhatian warga desa, tetapi warga tak ambil peduli. Namun kian hari, saat merasa warga tak bereaksi atas tindakannya tersebut, keduanya justru semakin berani.
“Pelaku dibawa ke rumah kepala desa untuk menghindari amukan warga lebih banyak lagi," ungkap Senen.
Akhirnya kedua pelaku di hadapan perangkat desa setempat membuat kesepakatan untuk dinikahkan malam itu juga di mushala yang ada di daerah itu. (*)

Sumber : Tribun Timur.com
Editor   : Edhy La Tenritappu

Mesum di hotel, sepasang Kades di Tuban digerebek

 Mesum di hotel, sepasang Kades di Tuban digerebek
EdhyNews: Warga di Desa Sawir Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban Jawa Timur, dihebohkan dengan penggerebekan pasangan kepala desa (Kades) yang berbuat mesum di sebuah hotel pada Rabu (7/5). Kades itu tepergok sedang berduaan dengan pasangan selingkuhnya di dalam kamar hotel.

Informasi yang diperoleh merdeka.com menyebutkan, pasangan Kades yang digerebek warga itu selama ini dikenal bekerja di dua desa yang berbeda, yakni Kades Sawir dan Kades Kedungrejo Kecamatan Kerek Tuban. Kedua pasangan mesum ini, sebelumnya memesan kamar untuk kemudian digunakan sebagai tempat perselingkuhan mereka.

Penggerebekan itu berawal dari laporan seorang warga desa setempat yang resah melihat gelagat mencurigakan dari kedua pasangan mesum itu. Namun sementara ini belum diketahui apakah keduanya dalam kondisi masih berpakaian atau telanjang saat tepergok warga.

Seorang petugas jaga di ruang SPK Polsek Tambakboyo Tuban yang enggan disebutkan namanya, kepada merdeka.com mengatakan, dua pelaku mesum itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia mengetahui Kades Sawir selama ini memang dijabat oleh seorang perempuan sedangkan pasangan selingkuhnya ialah S, yang juga menjabat Kades di Kedungrejo Kecamatan Kerek.

"Keduanya sudah dilimpahkan ke Polres semuanya. Yang saya tahu Kades Sawir memang seorang wanita berusia sekitar 32 tahun," kata dia.


Sumber  : Merdeka.com
Editor    : Edhy La Tenritappu

Prabowo Kecut atas Gertakan SBY

Agaknya Gertakan SBY kepada Gerindra, ketika mempresentasikan pasangan Koalisi dengan Golkar dan mengusung Capres Prabowo dan Cawapres ARB, membuahkan hasil.
Serangan bertubi tubi dialamatkan kepada Gerindra melalui PAN dan Hatta Rajasa, dan juga melalui sindiran SBY tentang Kolaisi Dagang sapi, yang walau tak menyebut Partai namun sindiran itu dialamatkan kepada Gerindra, kasus isue uang muka Gerindra kepada PPP.
SBY mengingatkan bahwa dirinya masih menjadi sosok panutan didalam masyarakat, terbukti banyaknya pihak2 masyarakat sering menanyakan dukungan SBY kepada Capres yang mana. Menurut pendapat SBY, dirinya masih mendulang elektabilitas hingga 60 % dari pemilih, namun karena sudah tidak boleh lagi maju sebagai Capres maka kelihatannya potensi berubahmenjadi promotor terpercaya bagi pemilih.
Prabowo menjadi kecil dihadapan SBY, yang begitu besar pengaruhnya didalam masyarakat dan sekaligus memperingatkan ARB atas kekuatan yang masih ada ditangan SBY. Koalisi Golkar dan Gerindra memberikan tekanan keras kepada Partai Demokrat dan SBY, memojokkannya ketempat yang tidak semestinya.
Gerindra keder dan serta merta mengurungkan dan meninjau kembali kesepakatan Kalisi dengan Golkar, dengan mengusung Capres Prabowo dan Cawapres ARB, namun ada kesempatan dan pintu terbuka yang terkuak sedikit dari uluran tangan SBY kepada Prabowo dan Gerindra.
Hatta Rajasa menjadi utusan tak resmi SBY, menjajagi kemungkinan Koalisi PAN dengan Gerindra, spekulasi yang di lemparkan ini membuahkan hasil dan membuka pintu Gerindra dengan PAN yang secara otomatis bekerja atas kepentingan SBY dan Partai Demokrat.
Prabowo hanya mmeperoleh partner Koalisi, yang bisa menerima apa adanya yaitu dengan PKS, namun koalisi kedua partai ini belum cukup mengantarkannya kepemilu presiden mendatang, Gerindra sadar sekali bahwa apabila keukeuh mempertahankan posisinya, jelas akan menempatkannya kepada posisi marginal.
SBY yang optimis sebagai penentu Capres dalam Pemilu mendatang, kini hanya perlu bertahan sambil menunggu waktu yang tepat dan hasil konvensi Partai Demokrat serta hasil survey elektabilitas calon presiden hasil Konvensi.
Oleh karena itu, kini Gerindra dan Prabowo relatif beku dan tak lagi bisa bermanuver, seperti apa yang dilakukan selama ini, Prabowo dan gerindra benar2 terpojok ditempat, dipaksa menunggu dan duduk manis. SBY yang akan menilai dan menentukan, siapa yang akan maju menjadi Capres dan Cawapres Koalisi yang akan di bentuk
Prabowo dan Gerindra dipaksa untuk ikut kedalam Koalisi “TENDA BIRU’ yang terdiri dari Partai Demokrat, Golkar dan PAN, bersama sama dengan PKS. dengan posisi tanpa opsi pembagian kekuasaan dan bagi bagi rejeki.
Kalau Gerindra mau ikutan silahkan namun, tidak memiliki posisi tawar dalam koalisi, mau ikut boleh kalau tidak ikut juga RA PO PO.
Koalisi Tenda Biru yang di bentuk oleh SBY merupakan langkah strategis SBY menyelamatkan rezim pemerintahan masa lalu,  mempertahankan statusquo dengan terus melanjutkan kebijakannya selama ini.
Tanpa disadari apa yang dilakukannya, merupakan deklarasi bertahan terhadap kehendak rakyat yang tercermin dari perolehan suara di Pemilu Legislatif yang lalu, dimana Partai2 koalisi Gabungan mengalami kemerosotan kepercayaan masyarakat, yang tentu berakibat langsung terhadap kekuatan yang dimilikya otomatis juga terdegradasi secara signifikan.
Koalisi PDIP, Nasdem, PKB, PPP, Hanura dan PKPI, PBB, melawan Koalisi Tenda Biru Partai Demokrat PAN dan Golkar, PKS, Gerindra. dengan masing masing mengajukan capres dan cawapres.
Sayangnya Capres dan Cawapres akan memojokkan gerindra kepada posisi yang lemah, Prabowo bisa dicapreskan tentu dengan Konsesi yang sangat berat, apabila diterima dan dijalankan, kalau tidak sanggup maka yang maju adalah Capres yang di tentukan secara langsung oleh SBY.
Apakah Capres dari hasil Konvensi PD  atau Capres dari Golkar, dan cawapres dari Konvensi PD atau dari PAN, sementara Prabowo tersingkir, hanya berposisi mendukung saja.
SBY melakukan serangan balik mematikan kepada Prabowo dan Gerindra dengan telak, yang hingga kini masih bertahan, dimana Pihak Prabowo tidak berkutik. apakah akan bertahan ikut Koalisi Tend aBiru atau malah menyeberang ke kubu PDIP.
Babak akhir selalu memberikan kejutan yang tak disangka sangka, namun itulah yang terjadi disetiap proses politik di Indonesia.
Namun babak akhir kelihatannya, masih akan menempuh dinamika dan gejolak yang mengasikkan untuk dinikamti, satu sisi kehidupan mengharapkan perubahan, disisi lain melihat elite politik bertahan dari gempuran2 kesalahan masa lalu.
Merdeka ! Merdeka ! Merdeka ! 

Sumber : KOMPASIANA
Editor  : EDHY LA TENRITAPPU

OPS vs Dapodi

Semua operator sekolah pasti dipusingkan dengan kalimat server dalam perbaikan, pagi siang malam sampai pagi lagi disibukkan dengan aktivitas sync yang tak kunjung usai. Inilah salah satu masalah dari sekian banyak permasalahan dapodik 2013.

Kenyataanya deadline yang awalanya desember diundur menjadi akhir februari, seperti yang tertulis pada web info pendataan, bahwa batas waktu pengiriman dapodikdas semester 2 akan diperpanjang sesuai kebutuhan transaksional, sumber.
Pertanyaanya, jika sampai batas deadline yang kesekian ini server belum juga setabil bagaimana nasib dapodik? Padahal ops sudah bekerja tak kenal lelah meskipun tanpa adanya perhatian dari pihak sekolah. Seperti yang sudah-sudah jika ada permasalahan pada dapodik yang jadi kambing hitam adalah ops.
13929571411223910929
Server dan aplikasi kacau deadline 16 Februari 2014
Data dapodik dipakai untuk penyaluran dana operasional sekolah (BOS), rehab gedung, BSM, dan yang paling sensasional adalah untuk mencairkan tunjangan profesi pendidik. Khusus untuk tunjangan profesi akibatnya sangat mengerikan jika ops salah entri yang mengakibatkan tunjangan tidak cair.
Penulis sendiri mengalami betapa beratnya tugas ops ini apalagi posisi masih honorer newbie karena baru delapan tahun mengabdi, beberapa hari yang lalu ditegur bendahara terkait pencairan dana bos yang katanya kurang sekian puluh juta yang disebabkan oleh kesalahan ops dalam mengentri data. Padahal jika atasan mau mengerti dan memahami masalah seperti itu tidak akan ditanyakan pada ops, karena data yang diunggah sudah sesuatu dengan data yang diberikan. Teguran seperti itu hanya satu masalah dari sekian masalah, ketidakpedulian PTK akan kevalidtan data juga mnjadi permasalahan sendiri kebanyakan atasan hanya membuat jam yang penting “rata” untuk masalah lain ops dikelimpungan untuk mencari solusi.
Kalau aplikasi yang dasarnya coding xampp ini lancar tak ada kendala mungkin akan membuat tugas ops akan sedikit ringan dan kalau memang aplikasi ini bertujuan untuk membuat sistem pendidikan kita terlihat maju dan tak ketinggalan zaman kenapa seakan-akan ini dibuat setengah hati? misalkan dana untuk membuat program dapodik ini besar kenapa kapasitas servernya kecil? padahal admin pusat telah membuat pernyataan bahwa server dapodik ini mempunyai kualitas seperti server nasa tapi kenyataanya dari awal peluncuran sampai detik ini tetap tak setabil dan sulit diakses.
Penulis mohon maaf  dan tidak bermaksud sok pintar atau membuat sakit hati Bapak/Ibu yang membuat aplikasi ini, tapi tolonglah dengar keluh kesah kami yang belum memiliki masa depan ini, kebanyakan sekolah dipinggiran itu PTK yang sertifikasi tidak mau tau kendala yang ada pada sistem dan tidak tau bagaimana perjalanan data mereka yang ada di aplikasi sampai masuk kedalam server P2TK, yang mereka mau cuma dana sertifikasi cair.
Kalau setiap hari cuma duduk depan laptop menunggu sinkronisasi kapan ops yang masih honorer ini bisa mengurus pekerjaan yang lain. Ops dituntut loyal dan ikhlas dengan mengabaikan kondisi yang serba terbatas.
Salam Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa Satu Data Satu Masalah Kita.

Minggu, 04 Mei 2014

Makalah Tata Hukum Indonesia



DAFTAR ISI

      HALAMAN JUDUL..................................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................................. ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang.......................................................................................... . 1
B.   Tujuan ....................................................................................................... 2
BAB II  PEMBAHASAN
A.   Administrasi Negara ............................................................................... 3
B.   Kedudukan Hukum Administrasi Negara ........................................... 6
C.   Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Imu Hukum Lainnya                   7
BAB III  PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Kenyataan sehari-hari menunjukkan bahwa pemerintah di samping melaksanakan aktivitas dalam bidang hukum publik, juga sering terlibat dalamlapangan keperdataan. Dalam pergaulan hukum, pemerintah sering tampildengan “twee petten” dengan dua kepala, sebagai wakil dari jabatan (ambt) yang tunduk pada hukum publik dan wakil dari badan hokum (rechspersoon) yang tunduk pada hukum privat.
Dalam perspektif hukum publik, negara adalah organisasi jabatan.  Menurut Logemann (Dalam bentuk kenyataan sosialnya, negara adalahorganisasi yang berkenan dengan berbagai fungsi. Pengertian fungsi adalahlingkungan kerja yang terperinci dalam hubungannya secara keseluruhan.  Fungsi-fungsi ini dinamakan jabatan. Negara adalah organisasi jabatan). (Jabatan adalah suatu lembaga dengan lingkup pekerjaan sendiri yang dibentuk untuk waktu lama dan kepadanya diberikan tugas dan wewenang). Menurut Bagir Manan, Jabatan adalah lingkungan pekerjaan tetap yang berisi fungsi-fungsi tertentu yang secara keseluruhan mencerminkan tujuan dan tata kerjasuatu organisasi. Jabatan itu bersifat tetap, sementara pemegang jabatan (ambtsdrager) dapat berganti-ganti, sebagai contoh, jabatan presiden, wakilpresiden,  menteri, gubernur dan lain-lain, relatif bersifat tetap, sementarapemegang jabatan atau pejabatnya sudah berganti-ganti.
Hukum private dan bahan hukum publik. Menurut Chidir Ali, ada tigakriteria untuk menentukan status badan hukum publik yaitu (a) dilihat daripendirinya, badan hukum itu diadakan dengan konstruksi hukum publik yangdidirikan oleh penguasa dengan undang-undang atau peraturan-peraturanlainnya : (b) lingkungan kerjanya, yaitu melaksanakan perbuatan-perbuatanpublik, (c) badan hukum itu diberi wewenang publik seperti membuatkeputusan, ketetapan atau peraturan yang mengikat umum.
Ruang lingkup kegiatan administrasi negara atau pemerintahan itusangat luas dan beragam. Keluasan dan keragaman kegiatan administrasinegara ini sering sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat yangmenuntut pengaturan dan keterlibatan administrasi negara.
Berdasarkan kenyataan ini, Indroharto menyebutkan bahwa ukuranuntuk dapat disebut badan atau pejabat TUN merupakan fungsi yangdilaksanakan, bukan nama sehari-hari, bukan pula kedudukan strukturalnyadalam salah satu lingkungan kekuasaan dalam negara

B.   Tujuan

               Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1)    Agar Mahasiswa dapat mengetahui pengertian hokum dan administrasi negara
2)    Agar mahasiswa dapat mengetahui kedudukan hukum administrasi negara


BAB II
PEMBAHASAN


A.   ADMINISTRASI NEGARA

1.    Pengertian Administrasi
Istilah Administrasi Negara berasal dari bahasa latin administrate yang dalam bahasa Belanda diartikan sama dengan besturen yang berarti fungsi pemerintah.
Beberapa pendapat tentang pengertian administrasi
a)    J.Wajong : adminsitrasi sama dengan pengendalian atau memerintah (to direct, to manage, bestaken, be wind voeren atau beheren) yang merupakan suatu proses yang meliputi :
a.     merencanakan dan merumuskan kebijakan politik pemerintah (Formulation of Policy).
b.     Melaksanakan kebijakan politik yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan cara :
1)    menyusun organisasi dengan menyiapkan alat-alat yang diperlukan.
2)    memimpin organisasi agar tercapai tujuan.
b)    Prajudi Atmosudirdjo membagi administrasi atas :
a.    Ilmu administrasi publik yang terdiri atas :
a)    Ilmu Administrasi Negara Umum
b)    Ilmu Administrasi Daerah
c)    Ilmu Administrasi Negara Khusus
b.    Ilmu Administrasi Negara Privat yang terdiri dari :
1.    Ilmu Administrasi Niaga
2.    Ilmu Administrasi Non- Niaga.
3.    R.D.H. Kusumaatmadja : Administrasi dalam kehidupan sehari-hari terdiri dari dua arti :
1)    Dalam arti sempit : administrasi adalah kegiatan tulis meulis, catat mencatat dalam setiap kegiatan atau tata usaha.
2)    Dalam arti luas : administrasi adalah kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu

2.    Administrasi Negara
Pengertian Administrasi Negara
1)    Menurut Utrecht
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan ( aparat/alat ) administrasi yang dibawah pimpinan pemerintah ) Presiden dan para Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan pemerintah (tugas pemerintah) yang tidak diserahkan pada badan perundang-undangan dan kehakiman.  Utrecht bertitik tolak pada Teori Sisa atau Teori Residu / Atrek Theorie.
2)    Prof. Waldo, mengemukakan dua definisi yaitu :
a.    Public administration the organization and management of men and materialis to achieve the purpose of government.
b.    Public administration is the art and science of management is applied to affair of state.
Yang artinya :
a)    Publik administrasi adalah suatu pengorganisasian dan manajemen dari manusia dan alat perlengkapannya untuk mencapai tujuan dari pemerintah.
b)    Publik administrasi adalah suatu seni dan ilmu dari manajemen dalam menyelenggarakan kepentingan Negara.
Administrasi Negara sama dengan Public Administrasi, yang intinya mempelajari organisasi dan manajemen.
3)    Dimock dan Dimeck
Administrasi Negara adalah aktivitas-aktivitas Negara dalam melaksanakan kekuasaan politik saja.
4)    CST Kansil mengemukakan tiga arti administrasi Negara :
a.    Sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah, atau instansi politik (kenegaraan) meliputi organ yang berada dibawah pemerintah, mulai dari Presiden, Menteri termasuk Sekjen, Dirjen, Irjen, Gubernur, Bupati/Walikota dan sebagainya, pokoknya semua orang yang menjalankan administrasi Negara.
b.    Sebagai fungsi atau aktivitas yaitu sebagai kegiatan mengurus kepentingan Negara.
c.    Sebagai proses teknis penyelenggaraan Undang-undang atau menjalankan Undang-undang.
5)    Prof. Dr. Mr. Prajudi A.
Yang dilakuikan oleh administrasi Negara adalah :
1)    Perencanaan
2)    Pengaturan tidak bersifat Undang-undang
3)    Tata Pemerintahan yang bersifat melayani.
4)    Kepolisian yang bersifat menjaga dan mengawasi tata tertib
5)    Penyelesaian perselisihan secara administratif
6)    Pembangunan dalam penertiban lingkungan hidup
7)    Tata Usaha Negara yang dilakukan oelh kantor-kantor pemerintah.
8)    Penyelenggraan usaha-usaha Negara, yang dilakukan oleh dinas-dinas, dan perusahaan-perusahaan Negara (BUMN dan BUMD).
Dasar dan tujuan daripada administrasi adalah sesuai dengan dasar dan tujuan administrasi Negara Indonesia adalah sesuai dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan social.
Untuk itu dalam penyelenggaraan administrasi Negara yang baik diperlukan.
1.    Social participation ( ikut sertanya rakyat dalam administrasi.
2.    Social responsibility ( pertanggungjawaban administrator)
3.    Social support ( dukungan dari rakyat pada administrasi negara)
4.    Social control ( pengawasan dari rakyat kepada kegiatan administrasi negara)

B.   Kedudukan Hukum Administrasi Negara

Hukum administrasi berisi peraturan-peraturan yang menyangkut “administrasi”. Administrasi sendiri berarti “bestuur” (pemerintah). Dengan demikian, hukum administrasi (administratief recht) dapat juga disebut dengan hukum tata pemerintahan (bestuursrecht). Pemerintah (bestuur) juga dipandang sebagai fungsi pemerintahan (bestuursfunctie) yang merupakan penguasa yang tidak termasuk pembentukan UU dan peradilan.

Hukum Administrasi Negara merupakan salah satu cabang atau bagian dari hukum yang khusus. Dalam studi Ilmu Administrasi, mata kuliah Hukum Administrasi Negara merupakan bahasan khusus tentang salah satu aspek dari administrasi, yakni bahasan mengenai aspek hukum dari administrasi Negara. Sedangkan dikalangan PBB dan kesarjanaan internasional, Hukum Administrasi Negara diklasifikasi baik dalam golongan ilmu-ilmu hukum maupun dalam ilmu-ilmu administrasi.

Hukum administrasi materiil terletak diantara hukum privat dan hukum pidana. Hukum administrasi dapat dikatakan sebagai “hukum antara” (Poly-Juridisch Zakboekje h. B3/4). Sebagai contoh Izin Bangunan. Dalam memberikan izin penguasa memperhatikan segi-segi keamanan dari bangunan yang direncanakan. Dalam hal demikian, pemerintah menentukan syarat-syarat keamanan. Disamping itu bagi yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan tentang izin bangunan dapat ditegakkan sanksi pidana. W.F. Prins mengemukakan bahwa “hampir setiap peraturan berdasarkan hukum administrasi diakhiri in cauda venenum dengan sejumlah ketentuan pidana (in cauda venenum secara harfiah berarti ada racun di ekor/buntut).
Menurut isinya hukum dapat dibagi dalam Hukum Privat dan Hukum Publik. Hukum Privat (hukum sipil), yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan. Sedangkan Hukum Publik (Hukum Negara), yaitu hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau hubungan antara negara dengan perseorangan (warga negara), yang termasuk dalam hukum publik ini salah satunya adalah Hukum Administrasi Negara.

Sementara dari segi definisi penulis cenderung lebih sependapat dengan pendapat dari E. Utrecht yaitu Hukum Administrasi Negara (hukum pemerintahan) menguji hubungan istimewa yang diadakan sehingga memungkinkan para pejabat (ambtsdrager) administrasi negara melakukan tugas mereka yang khusus.
Hukum yang mengatur sebagian lapangan pekerjaan administrasi negara. Bagian lain lapangan pekerjaan administrasi negara diatur dalam HTN, Hukum Privat dsbnya. Pengertian HAN tidak identik dengan pengertian “hukum yang mengatur pekerjaan administrasi negara". Maka dapat dikatakan bahwa HAN adalah suatu sb sistem dari Administrasi negara.

C.   Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Ilmu Hukum Lainnya

1.    Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara

Baron de Gerando adalah seorang ilmuwan Perancis yang pertama kali mempekenalkan ilmu hukum administrasi Negara sebagai ilmu hukum yang tumbuh langsung berdasarkan keputusan-keputusan alat perlengkapan Negara berdasarkan praktik kenegaraan sehari-hari. Maksudnya, keputusan raja dalam menyelesaikan sengketa antara pejabat dengan rakyat merupakan kaidah Hukum Administrasi Negara.Mr. W.F. Prins menyatakan bahwa Hukum Administrasi Negara merupakan aanhangsel (embel-embel atau tambahan) dari hukum tata negara. Sementara Mr. Dr. Romeyn menyatakan bahwa Hukum Tata Negara menyinggung dasar-dasar dari pada negara dan Hukum Administrasi Negara adalah mengenai pelaksanaan tekniknya. Pendapat Romeyn ini dapat diartikan bahwa Hukum Administrasi Negara adalah sejenis hukum yang melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh Hukum Tata Negara, dan sejalan dengan teori Dwi Praja dari Donner, maka Hukum Tata Negara itu menetapkan tugas (taakstelling) sedangkan Hukum Administrasi Negara itu melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh Hukum Tata Negara (taakverwezenlijking).
Menurut Van Vollenhoven, secara teoretis Hukum Tata Negara adalah keseluruhan peraturan hukum yang membentuk alat perlengkapan Negara dan menentukan kewenangan alat-alat perlengkapan Negara tersebut, sedangkan Hukum Administrasi Negara adalah keseluruhan ketentuan yang mengikat alat-alat perlengkapan Negara, baik tinggi maupun rendah ketika alat-alat itu akan menggunakan kewenangan ketatanegaraan. Pada pihak yang satu terdapatlah hukum tata negara sebagai suatu kelompok peraturan hukum yang mengadakan badan-badan kenegaraan, yang memberi wewenang kepada badan-badan itu, yang membagi pekerjaan pemerintah serta memberi bagian-bagian itu kepada masing-masing badan tersebut yang tinggi maupun yang rendah. Hukum Tata Negara menurut Oppenheim yaitu memperhatikan negara dalam keadaan tidak bergerak (staat in rust). Pada pihak lain terdapat Hukum Administrasi negara sebagai suatu kelompok ketentuan-ketentuan yang mengikat badan-badan yang tinggi maupun rendah bila badan-badan itu menggunakan wewenangnya yang telah diberi kepadanya oleh hukum tata negara itu. Hukum Administrasi negara itu menurut Oppenheim memperhatikan negara dalam keadaan bergerak (staat in beweging).
Tidak ada pemisahan tegas antara hukum tata Negara dan hukum administrasi. Terhadap hukum tata Negara, hukum administrasi merupakan perpanjangan dari hukum tata Negara. Hukum administrasi melengkapi hukum tata Negara, disamping sebagai hukum instrumental (instrumenteel recht) juga menetapkan perlindungan hukum terhadap keputusan – keputusan penguasa.
Yang menjadi sulit adalah ketika membicarakan distribusi kewenangan dari pejabat administrasi negara, karena ketika kita menganalisis yang akan bertemu dengan teori steufen bau des recht nya Hans Kelsen mau tidak mau kita akan melihat tata urutan perUUan mulai dari Norma dasar (grundnorm) yg merupakan norma tertinggi sampai kepada norma yang paling bawah dengan melakukan analisis sinkronisasi vertikal. Ketika membicarakan hal itu semuanya akan menjadi abu-abu antar HAN dengan HTN. Akan tetapi mudahnya kita lihat saja kalau ujung tombaknya HTN adalah Konstitusi, sementara Ujung tombaknya HAN adalah kewenangan.

Ketika kita berbicara kewenangan kita akan membicarakan kedua konsep HAN yaitu HAN HETERONOM ( bersumber pada UUD, Tap MPR, dan UU, yakni hukum yang mengatur seluk beluk organisasi dan fungsi administrasi negara) dan HAN OTONOM ( adalah hukum operasional yang dicipta oleh Pemerintah dan Administrasi Negara sendiri). Ketika melihat kedua definisi tersebut maka dapat disimpulkan kalau HAN OTONOM sebagai pengopersionalisasian kewenangan bersumber pada HAN HETERONOM..
HTN bisa dikatakan sebagai dasar dai HAN namun pada penyelenggaraan pemerintahan HAN akan lebih luas daripada HTN karena HAN yang mempunyai kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan akan mempunyai kebijakan-kebijakan lain, beschiking dan freis ermesen yang akan digunakan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan amanat perUUan dan sesuai dengan asas-asas pemerintahan. Terkadang tindakan pejabat administrasi negara secara sepihak diperlukan ketika keadaan mendesak dan perUUan belum ada yang mengatur akan hal itu.
Untuk pengesahan UU pakar hukum administrasi negara FHUI Prof. Arifin Soeria Atmadja mengatakan bahwa UU yang diundangkan tanpa pengesahan Presiden tidak dapat dibenarkan dari sisi HAN. Secara khusus, ia mengomentari UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang ia nilai asal jadi baik dari segi substansi maupun formalitasnya.

"Ini kita lihat dari substansi dan prosedur pembuatannya di mana UU ini tidak ditandatangani oleh presiden. Sedangkan, naskah UU itu dimuat dengan kop Presiden. Dari sisi hukum administrasi negara, ini tidak benar. Bagaimana suatu UU yang tidak ditandatangani oleh Presiden dimuat dalam kop Presiden?" ucapnya saat pengukuhan gelar doktor bidang hukum kepada Ronny S.H. Bako di Depok.
2.    Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Pidana

Romeyn berpendapat bahwa hukum Pidana dapat dipandang sebagai bahan pembantu atau “hulprecht” bagi hukum tata pemerintahan, karena penetapan sanksi pidana merupakan satu sarana untuk menegakkan hukum tata pemerintahan, dan sebaliknya peraturan-peraturan hukum di dalam perundang-undangan administratif dapat dimasukkan dalam lingkungan hukum Pidana. Sedangkan E. Utrecht mengatakan bahwa Hukum Pidana memberi sanksi istimewa baik atas pelanggaran kaidah hukum privat, maupun atas pelanggaran kaidah hukum publik yang telah ada.

Hukum administrasi materiil terletak diantara hukum privat dan hukum pidana. Hukum administrasi dapat dikatakan sebagai “hukum antara” (Poly-Juridisch Zakboekje h. B3/4). Sebagai contoh Izin Bangunan. Dalam memberikan izin penguasa memperhatikan segi-segi keamanan dari bangunan yang direncanakan. Dalam hal demikian, pemerintah menentukan syarat-syarat keamanan. Disamping itu bagi yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan tentang izin bangunan dapat ditegakkan sanksi pidana. W.F. Prins mengemukakan bahwa “hampir setiap peraturan berdasarkan hukum administrasi diakhiri in cauda venenum dengan sejumlah ketentuan pidana (in cauda venenum secara harfiah berarti ada racun di ekor/buntut).

3.    Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Perdata

Menurut Paul Scholten sebagaimana dikutip oleh Victor Situmorang bahwa Hukum Administrasi Negara itu merupakan hukum khusus hukum tentang organisasi negara dan hukum perdata sebagai hukum umum. Pandangan ini mempunyai dua asas yaitu pertama, negara dan badan hukum publik lainnya dapat menggunakan peraturan-peraturan dari hukum perdata, seperti peraturan-peraturan dari hukum perjanjian. Kedua, adalah asas Lex Specialis derogaat Lex generalis, artinya bahwa hukum khusus mengesampingkan hukum umum, yaitu bahwa apabila suatu peristiwa hukum diatur baik oleh Hukum Administrasi Negara maupun oleh hukum Perdata, maka peristiwa itu diselesaikan berdasarkan Hukum Administrasi negara sebagai hukum khusus, tidak diselesaikan berdasarkan hukum perdata sebagai hukum umum.

Jadi terjadinya hubungan antara Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Perdata apabila 1) saat atau waktu terjadinya adopsi atau pengangkatan kaidah hukum perdata menjadi kaidah hukum Administrasi Negara, 2) Badan Administrasi negara melakukan perbuatan-perbuatan yang dikuasasi oleh hukum perdata, 3) Suatu kasus dikuasai oleh hukum perdata dan hukum administrasi negara maka kasus itu diselesaikan berdasarkan ketentuan-ketentuan Hukum Administrasi Negara.

4.    Hukum Administrasi Negara dengan Ilmu Administrasi Negara
Sebagaimana istilah administrasi, administrasi negara juga mempunyai berbagai macam pengertian dan makna. Dimock dan Dimock, menyatakan bahwa sebagai suatu studi, administrasi negara membahas setiap aspek kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk melaksanakan hukum dan memberikan pengaruh pada kebijakan publik (public policy); sebagai suatu proses, administrasi negara adalah seluruh langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian pekerjaan; dan sebagai suatu bidang kemampuan, administrasi negara mengorganisasikan dan mengarahkan semua aktivitas yang dikerjakan orang-orang dalam lembaga-lembaga publik.


BAB III
PENUTUP



Kegiatan administrasi negra tidak dapat dipisahkan dari kegiatan politik pemerintah, dengan kata lain kegiatan-kegiatan administrasi negara bukanlah hanya melaksanakan keputusan-keputusan politik pemerintah saja, melainkan juga mempersiapkan segala sesuatu guna penentuan kebijaksanaan pemerintah, dan juga menentukan keputusan-keputusan politik.
Dalam perspektif hukum publik, negara adalah organisasi jabatan.  Menurut Logemann (Dalam bentuk kenyataan sosialnya, negara adalah organisasi yang berkenan dengan berbagai fungsi. Pengertian fungsi adalah lingkungan kerja yang terperinci dalam hubungannya secara keseluruhan.  Fungsi-fungsi ini dinamakan jabatan. Negara adalah organisasi jabatan). (Jabatan adalah suatu lembaga dengan lingkup pekerjaan sendiri yang dibentukuntuk waktu lama dan kepadanya diberikan tugas dan wewenang).





DAFTAR PUSTAKA


E. Utrecht; Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Balai Buku Ichtiar, Jakarta, 1966.
Prajudi Atmosudirdjo,; Hukum Administrasi Negara, Gralia Indonesia, Jakarta ,1966.
Bachsan Mustafa, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Alumni Bandung ,1984
D.H. Koesoemahatmadja, Pengantar Hukum Tata Usaha Negara, Alumni, Bandung 1975.
Kontjoro Purbopranoto, Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung ,1978.
Victor M. Situmorang, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Bina Aksara, Jakarta, 1987.
Benny M. Yunus, Intisari Hukum Administrasi Negara, Bandung, Cetakan IV, 1986.
CST. Kansil, Hukum Tata Pememrintahan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta 1983.
Danu Rejo, Struktur Administrasi dan Sistem Pemerintahan Indonesia, Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, 1961